ARTICLE AD BOX
KincaiMedia, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW telah menegaskan larangan terhadap sikap mencaci maki, menghina namalain semacamnya. Sebab, sejatinya tidak ada orang nan suka dihina maupun dicaci.
Islam telah menetapkan pemisah bagi setiap Muslim dalam berurusan dengan orang lain. Kebebasan setiap manusia itu dibatasi dengan kewenangan kebebasan nan juga dimiliki orang lain.
Dalam sabda nan diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda, "Mencaci maki orang Muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran" (HR Bukhari dan Muslim).
Orang nan menghina Muslim diancam dengan dosa. Dahsyatnya dosa itu digambarkan dalam sabda berikut ini nan berbincang tentang riba.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Riba itu terdiri dari 73 pintu. nan paling ringan diantaranya, (setara dengan dosa) seseorang bercabul dengan ibunya. Dan (dosa) riba nan paling berat adalah (seperti seseorang) merusak kehormatan seorang Muslim."
Maknanya, dosa menghina sesama Muslim lebih berat daripada dosa bercabul dengan ibu sendiri. Sungguh, kedua perbuatan itu kudu dihindari jika seseorang mau menjaga kehormatan diri.
Nabi Muhammad SAW juga menekankan, antara seorang Muslim dan Muslim lainnya bersaudara. Tidak boleh di antara mereka saling mencaci maki namalain menghina.
Beliau bersabda, "Janganlah kalian saling dengki, melakukan najasy (berpura-pura menawar tanpa ada niat membeli barang), saling membenci, saling membelakangi dan sebagian dari kalian menjual apa nan dijual saudaranya.
Jadilah kalian semua hamba–hamba Allah nan bersaudara. Seorang Muslim adalah kerabat bagi Muslim nan lain. Maka tidak boleh menzaliminya, menghinanya, mendustakannya dan merendahkannya.
Takwa itu letaknya di sini (beliau menunjuk pada dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seseorang dalam kejelekan selama dia merendahkan saudaranya sesama Muslim.
Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya haram dan terjaga darah, kekayaan dan kehormatannya" (HR Muslim).