ARTICLE AD BOX
Sejumlah jamaah mengikuti selawat di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023). Kegiatan nan diikuti organisasi Bunda Muslimah pecinta selawat tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri.
KincaiMedia, Perempuan mempunyai pemisah aurat nan tercantum di dalam Alquran dan dijelaskan di dalam hadits. Meski demikian, pemisah aurat seorang wanita kerap menjadi persoalan nan diperdebatkan. Batasan aurat seorang wanita memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebabnya, terdapat perbedaan penafsiran terhadap surah an-Nur ayat 30-31.
Batasan aurat seorang wanita juga turut dibedakan berasas siapa nan melihatnya. Batasan aurat wanita di hadapan suami dengan laki-laki lain nan bukan muhrim jelas berbeda. Begitu juga, antara muhrim dengan nonmuhrim. Lalu, gimana pemisah aurat wanita di hadapan wanita nan lain?
Persoalan ini juga dibedakan menjadi dua hukum. Batasan aurat wanita di hadapan seorang Muslimah berbeda dengan pemisah aurat wanita di hadapan wanita non-Muslim. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berpendapat, aurat wanita terhadap wanita lain adalah seperti aurat laki-laki di hadapan laki-laki lain. Hal ini sesuai dengan pendapat jumhur ulama.
Aurat laki-laki di hadapan laki-laki lain adalah antara pusar dengan lutut. Hal ini sesuai dengan sabda nan diriwayatkan oleh Jurhud al-Aslamiy, dia berkata, "Rasulullah SAW duduk di antara kita dan paha saya terbuka, kemudian beliau bersabda, 'Ketahuilah bahwa paha adalah aurat.'" (Ditahrijkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmiziy, dari Jurhud al-Aslamiy).
Meski di hadapan wanita lain, bukan berfaedah seorang wanita bebas membuka auratnya. Dalam sebuah sabda nan shahih, Rasulullah SAW tegas melarang perihal tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki memandang aurat laki-laki dan wanita memandang aurat wanita. Dan, tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut." (HR Muslim).
Imam Nawawi menjelaskan larangan dalam sabda tersebut berbudi pekerti mutlak. Sabda Rasulullah SAW mengenai "wanita berasosiasi dengan wanita lain dalam satu selimut" adalah larangan tidur berdampingan jika tidak ada pemisah. Larangan ini menunjukkan sentuhan bagian tubuh nan termasuk aurat kudu dihindari meskipun sesama wanita.
sumber : Pusat Data Republika