ARTICLE AD BOX
KincaiMedia – Uni Eropa bakal segera menerapkan izin besar untuk bumi kripto, adalah Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA). Regulasi ini bakal bertindak pada tanggal 30 Desember 2024.
Fefe Demeny, seorang trader sekaligus penanammodal terkenal pasar mata duit digital mengungkapkan bahwa patokan ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih bagi para investor, mengatur stablecoin dan menciptakan stabilitas pasar.
“MiCA adalah langkah besar nan bakal membawa perubahan signifikan bagi industri mata duit digital di Eropa,” ungkap Demeny.
Demeny menuturkan, MiCA adalah kerangka izin komprehensif nan bermaksud mengatur pasar mata duit digital di Uni Eropa. Regulasi ini mempunyai tiga tujuan utama, yakni:
1. Melindungi Investor dari resiko nan tidak diinginkan
2. Mengatur stablecoin seperti USD Coin (USDC) dan Tether (USDT)
3. Memberikan lisensi kepada penyedia jasa mata duit digital agar mereka dapat bertindak secara legal di Eropa.
“Dari sini bisa dilihat jika MiCA adalah perubahan besar nan bakal mendefinisikan masa depan mata duit digital di Eropa,” ujarnya.
Apa Impikasinya bagi Penyedia dan Investor?
Di bawah izin MiCA, semua penyedia jasa mata duit digital (CASP) kudu mempunyai lisensi resmi untuk bertindak di Uni Eropa, termasuk mereka nan berbasis di luar wilayah ini. Sebagai corak transisi, penyedia nan saat ini bertindak di bawah hukuk nasional tetap diperbolehkan untuk sementara waktu, tetapi mereka kudu segera mematuhi patokan baru ini.
Untuk stablecoin, penerbit kudu mengusulkan lisensi MiCA agar produk mereka tetap legal di Uni Eropa. Saat ini:
- USDC (Circle) sudah mendapatkan lisensi dan dinyatakan sesuai dengan izin MiCA, sehingga lebih siap untuk digunakan di pasar Eropa.
- USDT (Tether), sebaliknya, belum mendapatkan lisensi MiCA dan belum ada konfirmasi resmi apakah mereka bakal mengajukan.
Baca Juga: 4 Token nan Bisa Jadi Pilihan Saat XRP Cetak Rekor
Bagaimana MiCA bakal Pengaruhi Stablecoin?
Perbedaan antara stablecoin nan berlisensi dan tidak berlisensi dapat mempengaruhi mengambil di tingkat inflasi dan pilihan investor. USDC, sebagai stablecoin nan sudah mematuhi MiCA, diperkirakan bakal lebih diminati di Eropa. Beberapa strategi nan mungkin dilakukan oleh Circle untuk memperkuat posisi USDC meliputi:
- Menurunkan biaya transaksi bagi pengguna
- Memberikan insentif unik untuk pedagang, penanammodal dan institusi.
Namun, meskipun USDT belum memenuhi syarat MiCA, ini tidak berfaedah penggunannya menjadi berbahaya. Saat ini, USDT tetap memegang pangsa pasar stablecoin bumi sebesar 67 persen, meskipun nomor ini diprediksikan bakal berubah setelah izin mulai diterapkan.
“Namun meskipun beberapa bursa mata duit digital mungkin memilih untuk menghapus USDT demi pengganti nan sudah berlisensi seperti USDC, biaya pengguna bakal tetap aman,” kata Demeny.
Jika penghapusan dilanjutkan, tambahnya, saldo USDT bakal secara otomatis dikonversi ke USDC, sehingga tidak ada resiko kehilangan aset.
Meskipun MiCA resmi bertindak pada Desember 2024, ada periode transisi nan memberikan waktu bagi penyedia jasa untuk mendapatkan lisensi.
“Batas waktu awal untuk mendapatkan lisensi adalah 1 Juli 2026, meskipun ada pengecualian seperti di Lithuania, di mana periode transisi hanya melangkah 5-6 bulan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama periode ini, stablecoin nan tidak berlisensi seperti USDT kemungkinan tetap dapat digunakan di beberapa platform tertentu, termasuk platform tanpa KYC dan jaringan on-chain.
“Meskipun patokan ini mungkin terlihat merepotkan di awal, izin ini potensinya bakal membawa kegunaan jangka panjang bagi ekosistem mata duit digital global. MiCA adalah langkah krusial menuju transparansi dan stabilitas kripto, serta bakal memberikan akibat positif bagi industri dalam jangka panjang,” pungkas Demeny.
Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website KincaiMedia ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di KincaiMedia bukan nasihat investasi namalain saran trading.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata duit digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. KincaiMedia tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.