ARTICLE AD BOX
KincaiMedia – Dalam langkah inovatif nan membuka kesempatan baru bagi investor, Hong Kong sekarang secara resmi mengakui Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebagai bagian dari syarat pengajuan visa investasi.
Berdasarkan laporan terbaru dari watcher.guru di media sosial X, Hong Kong menjalankan visa investasi ini melalui skema baru berjulukan Capital Investment Entrant Scheme (CIES). Dengan skema ini, calon pemohon dapat menggunakan dua aset digital terkemuka ini sebagai bukti kekayaan untuk memenuhi syarat kepemilikan aset minimal nan ditetapkan oleh pemerintah.
Keputusan ini menjadi tonggak krusial dalam bumi finansial lantaran menempatkan mata duit mata duit digital sejajar dengan aset tradisional dalam preses pertimbangan kekayaan. Agar memenuhi syarat, pelamar kudu mempunyai kekayaan bersih setidaknya HK$ 30 juta (sekitar US$ 3,8 juta). Kini, Bitcoin dan Ethereum dapat diperhitungkan sebagai bagian dari total kekayaan tersebut.
Berdasarkan pernyataan resmi dari mahir bicara Capital Investment Entrant Scheme, program ini bermaksud untuk menarik penanammodal dengan kekayaan tinggi ke Hong Kong.
Baca Juga: Analisis 5 Kripto dengan Potensi Pergerakan Positif: Solana, LTC, SUI, Dogecoin, Shiba Inu
Meskipun tidak ada persyaratan spesifik mengenai jenis aset nan kudu dimiliki pemohon, mereka tetap kudu mendapatkan verifikasi dari akuntan publik bersertifikat nan bakal mengevaluasi laporan finansial mereka.
Dengan adanya kebijakan baru ini, penanammodal mata duit mata duit digital sekarang mempunyai kesempatan lebih besar untuk mendapatkan visa investasi di Hong Kong, tanpa perlu menjual aset digital mereka terlebih dulu.
Dalam beberapa bulan terakhir, bumi telah menyaksikan perubahan besar dalam langkah beragam negara memandang aset kripto. Harga Bitcoin mencapai nomor enam digit untuk pertama kalinya pada akhir 2024, tetapi nan lebih signifikan adalah peningkatan penerimaan terhadap aset digital ini di tingkat pemerintahan dan lembaga keuangan.
Di Amerika Serikat, terpilihnya Presiden Donald Trump nan pro-kripto telah membawa kebijakan nan lebih mendukung mata duit digital. Salah satu perubahan besar nan terjadi adalah pembentukan persediaan mata duit mata duit digital pertama di negara tersebut.
Tren ini sekarang menyebar ke beragam bagian dunia, termasuk Hong Kong nan mengambil langkah besar dengan mengintegrasikan mata duit digital dalam sistem finansial dan imigrasinya.
JUST IN: 🇭🇰 Hong Kong officially recognizes Bitcoin & Ethereum as part of its investment visa program.
— Watcher.Guru (@WatcherGuru) February 11, 2025
Disclaimer: Semua konten nan diterbitkan di website KincaiMedia ditujukan sarana informatif. Seluruh tulisan nan telah tayang di KincaiMedia bukan nasihat investasi namalain saran trading.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata duit kripto, senantiasa lakukan riset lantaran mata duit digital adalah aset volatil dan berisiko tinggi. KincaiMedia tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun untung anda.