ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ada buletin ceria nih, Bunda. Pemerintah tetap memberikan potongan nilai tarif listrik 50 persen bagi Bunda pengguna PT PLN (Persero) hingga bulan Februari 2025 ini. Adapun, program tersebut sudah melangkah hingga Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, sejauh ini pemerintah hanya bakal memberikan potongan nilai tarif listrik hingga bulan ini dan belum ada pembahasan untuk perpanjangan kebijakan tersebut. "Nggak, kelihatannya belum. Belum ada pembahasan untuk itu," kata Yuliot menjawab pertanyaan pembahasan perpanjangan kebijakan potongan nilai tarif listrik, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin (3/2/2025).
Asal tahu saja, Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian potongan nilai 50 persen diberikan kepada pengguna rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA nan bertindak selama dua bulan adalah Januari dan Februari 2025.
Pada pelaksanaannya, untuk pengguna pascabayar potongan tarif 50 persen bertindak otomatis ketika pengguna melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pengguna prabayar cukup membeli separuh (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan daya (kWh) nan sama di manapun.
"Untuk pengguna pascabayar, nominal tagihan bulanan bakal secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pengguna prabayar, potongan 50 persen bakal langsung didapatkan saat pengguna membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," jabar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, berasas penelusuran CNBC Indonesia pada pusat pelayanan pengguna melalui PLN Mobile, disebutkan bahwa potongan nilai tarif listrik 50 persen untuk pembelian token pada golongan pengguna 450 VA sampai dengan 2.200 VA bertindak pemisah maksimal setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan.
Berikut ketentuan pemisah maksimal pembelian token listrik dengan potongan nilai 50 persen berasas daya listrik pelanggan, dan perkiraan biaya maksimal per bulannya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)