ARTICLE AD BOX
KincaiMedia, Jakarta – Dalam beberapa waktu ke depan TikTok bakal segera diblokir oleh Amerika Serikat, lantas apakah VPN bakal menjadi solusi untuk mengakses aplikasi video pendek ini?
Bagi nan belum tahu, mulai 19 Januari 2025, pemerintah Amerika Serikat bakal memberlakukan pemblokiran terhadap aplikasi TikTok. Pengguna di wilayah tersebut tidak bakal dapat mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store namalain Apple App Store.
Selain itu, mereka nan sudah mempunyai aplikasi ini di perangkat mereka bakal kehilangan akses ke konten nan tersedia. Situasi ini diperkirakan bakal memicu peningkatan penggunaan VPN (Virtual Private Network) sebagai solusi untuk melewati pemisah ini.
BACA JUGA:
- Berubah! Ini Sikap Donald Trump Terhadap Kondisi TikTok di AS
- Kembali Beroperasi, Ini Cara Belanja di TikTok Shop Indonesia
VPN adalah jasa nan memungkinkan pengguna mengalihkan silam lintas internet mereka melalui server di letak berbeda. Teknologi ini sering digunakan untuk mengakses konten nan diblokir berasas wilayah, melindungi info saat menggunakan Wi-Fi publik, dan menyembunyikan letak pengguna dari jasa digital namalain situs web.
VPN bekerja dengan memberikan alamat IP baru kepada pengguna, nan terlihat seolah-olah mereka mengakses internet dari negara lain. Layanan VPN umumnya cukup terjangkau, dengan biaya bulanan mulai dari $10 (sekitar Rp150.000). Beberapa penyedia VPN terkenal meliputi ExpressVPN, NordVPN, dan ProtonVPN.
Jika TikTok betul-betul diblokir di AS, aplikasi tersebut kemungkinan bakal memeriksa alamat IP pengguna untuk menentukan letak geografis mereka. Pengguna nan terdeteksi berada di AS tidak bakal dapat mengakses aplikasi.
Namun, dengan VPN, pengguna dapat “memindahkan” letak mereka ke negara lain, seperti China, untuk mendapatkan akses. Meski demikian, krusial untuk dicatat bahwa tidak ada agunan metode ini bakal berhasil. TikTok namalain pemerintah AS mungkin mengambil langkah tambahan untuk mencegah pengguna menghindari larangan dengan VPN.
Bagi pengguna nan tidak mau berjuntai pada VPN, pengganti lain seperti YouTube Shorts dan IG Reels dapat menjadi pilihan. Kedua platform ini telah menawarkan pengalaman serupa dengan TikTok, mulai dari format video pendek hingga beragam fitur imajinatif lainnya.
Pemblokiran TikTok di AS tidak hanya memengaruhi pengguna, tetapi juga berakibat pada pasar teknologi secara keseluruhan. Peningkatan penggunaan VPN diperkirakan bakal terjadi lantaran banyak pengguna internet di AS mau mengakses jasa namalain konten terblokir.
Selain itu, larangan ini dapat mempercepat mengambil YouTube Shorts dan IG Reels sebagai pilihan utama untuk video pendek. Keputusan ini juga memunculkan kembali obrolan tentang privasi data, terutama mengenai gimana aplikasi seperti TikTok menggunakan dan menyimpan info pengguna.
Dengan larangan TikTok nan bakal bertindak dalam waktu dekat, pengguna di AS dihadapkan pada tantangan baru dalam mengakses konten favorit mereka. Solusi seperti VPN dapat menjadi perangkat nan membantu, meskipun tidak ada agunan efektivitasnya. Selain itu, pengguna dapat mengeksplorasi pengganti lain seperti YouTube Shorts dan IG Reels untuk memenuhi kebutuhan intermezo mereka.
BACA JUGA:
- ByteDance Harus Jual TikTok ke Entitas di AS, Atau Diblokir!
- Lihat Peluang Besar, Mantan Bos Activision Mau Akuisisi TikTok
Bagi mereka nan tertarik menggunakan VPN, krusial untuk mempertimbangkan kegunaan lain nan ditawarkan teknologi ini, termasuk keamanan info dan kebebasan akses. Namun, apa pun pilihannya, keputusan ini mencerminkan gimana teknologi dan kebijakan saling memengaruhi kehidupan digital masyarakat.