Amerika Mau Larang Penggunaan Deepseek, Ada Denda Rp1,5 Triliun

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

KincaiMedia, Jakarta – Amerika Serikat terus memperketat kebijakan teknologinya terhadap China dengan usulan larang penggunaan kepintaran buatan (AI) buatan China, seperti chatbot terbaru DeepSeek.

RUU baru nan diajukan oleh Senator Republik Josh Hawley bermaksud untuk melarang impor, distribusi, dan penggunaan teknologi AI dari China, termasuk AI pesaing ChatGPT, DeepSeek.

Selain itu, RUU ini juga membatasi keterlibatan masyarakat AS dalam riset dan pengembangan AI di China serta melarang kerja sama dengan entitas China nan mengenai dengan riset AI. Jika disahkan, izin ini bakal memperburuk ketegangan dalam perang jual beli teknologi antara AS dan China.

BACA JUGA:

  • OpenAI Gandeng Pemerintah AS untuk Keamanan dan Penelitian AI
  • China Disebut Bisa Salip AS dalam Bidang AI

RUU ini tidak hanya melarang penggunaan AI dari China tetapi juga menakut-nakuti balasan berat bagi perseorangan dan perusahaan nan melanggar aturan. Perusahaan nan melanggar dapat dikenakan denda hingga $100 juta (Rp1,5 triliun) serta kehilangan akses terhadap perjanjian dan support federal selama lima tahun.

Sementara itu, perseorangan nan melanggar dapat dikenakan denda hingga $1 juta (Rp15 miliar) dengan potensi jawaban penjara. Pelanggar juga dapat dikenakan denda perdata tiga kali lipat dari kerugian nan dialami pemerintah AS.

Alasan utama di kembali usulan ini adalah kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan kekuasaan industri AI. DeepSeek dan AI China lainnya dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS.

Pemerintah AS mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan AI oleh China dalam spionase, pengumpulan data, dan operasi militer. Bahkan, NASA dan Angkatan Laut AS telah melarang penggunaan DeepSeek. Selain itu, AS mau memastikan bahwa industri AI domestiknya tetap kompetitif.

Jika AI China semakin mendominasi pasar, perusahaan AI AS seperti OpenAI dan Google DeepMind bisa kehilangan keunggulannya. Kebijakan ini juga sejalan dengan strategi AS dalam membatasi ekspor teknologi canggih ke China, seperti larangan ekspor chip AI dari Nvidia. Dengan melarang AI buatan China, AS juga mencegah penyebaran teknologi nan dapat memperkuat industri AI China.

Jika patokan ini mulai bertindak dalam 180 hari setelah disahkan, bakal ada akibat besar bagi industri teknologi di AS maupun secara global. Bisnis nan berjuntai pada AI China kudu mencari pengganti lain seperti ChatGPT, Gemini, namalain AI open-source.

Kolaborasi riset dan pengembangan antara AS dan China bakal semakin terbatas, nan berpotensi menghalang penemuan global. Di sisi lain, China mungkin bakal membalas dengan kebijakan serupa, seperti melarang teknologi AI AS namalain membatasi akses perusahaan AS ke pasar teknologi China.

Kepusuan larang penggunaan AI China seperti DeepSeek ini menunjukkan gimana Amerika Serikat semakin garang dalam melindungi industrinya dan membatasi pengaruh teknologi China.

BACA JUGA:

  • Diduga Ada Pencurian Data OpenAI, Microsoft Selidiki DeepSeek
  • Apakah Teknologi AI bakal Menggantikan Smartphone di Masa Depan?

Dengan ancaman denda besar dan pembatasan riset AI, patokan ini berpotensi mengubah lanskap industri AI global. Perusahaan dan perseorangan nan berjuntai pada AI buatan China sebaiknya mulai mempersiapkan strategi pengganti sebelum patokan ini diberlakukan.

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027