ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menjalani program KB sangat berfaedah bagi pasangan suami istri, lho. Selain membatasi kelahiran, juga berfaedah mengurangi akibat penyakit hingga gangguan mental, Bunda.
Pengertian KB menurut UU No 10 tahun 1992 adalah tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan family sejahtera, adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan family kecil, senang dan sejahtera.
Mengutip dari laman Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ada pun kegunaan KB untuk pasangan suami istri dan anak adalah sebagai berikut:
- Menurunkan akibat kehamilan. Alat kontrasepsi berfaedah untuk mencegah kehamilan nan tidak diinginkan. Di samping itu, juga berfaedah untuk menurunkan akibat melahirkan terlalu muda namalain terlalu tua. Melahirkan di bawah 20 tahun namalain di atas usia 35 tahun bakal berisiko pada wanita dan dapat menyebabkan kematian.
- Mencegah gangguan pada tumbuh kembang anak. Jika anak belum satu tahun sudah mempunyai adik, tumbuh kembang anak bisa berisiko mengalami gangguan. Normalnya jarak anak pertama dan kedua antara 3-5 tahun. Orang tua nan mempunyai dua anak dalam jarak nan dekat juga bakal mengalami kesulitan membagi waktu. Anak nan lebih besar condong kurang diperhatikan dan akhirnya bisa berpengaruh pada kepribadiannya.
- Menjaga kesehatan mental ibu. Sebagian wanita kemungkinan mengalami depresi nan cukup luar biasa setelah melahirkan. Depresi biasanya lenyap jika mendapatkan support dari pasangan. Jika terjadi kelahiran anak dengan jarak nan dekat, kemungkinan akibat depresi semakin besar. Depresi juga dapat terjadi pada ayah lantaran tidak siap secara corak dan mental.
Perencanaan jumlah family dengan pembatasan nan bisa dilakukan adalah dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi namalain penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Kabar baiknya, program KB bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lho Bunda.
Apakah KB Ditanggung BPJS?
Ya, KB adalah program nan dirancang pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah masyarakat Indonesia. Dalam program ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk mempunyai anak dengan lebih terencana.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, program KB sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Daftar jasa KB nan ditanggung BPJS kesehatan
Ada beberapa jasa dan suntik KB nan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Tubektomi dan vasektomi
Vasektomi dan tubektomi adalah salah satu jasa KB nan bisa dilakukan untuk mencegah kehamilan. Dikutip dari laman John Hopkins, Vasektomi adalah operasi nan dapat dipilih seseorang jika mereka tidak mau mempunyai anak lagi. Ini adalah perangkat kontrasepsi laki-laki nan permanen. Selama operasi, dua saluran nan disebut vas deferens dipotong dan ditutup.
Tubektomi, juga dikenal sebagai ligasi tuba, adalah prosedur pembedahan nan dilakukan untuk mendapatkan kontrasepsi permanen pada wanita. Selama prosedur ini, tuba fallopi, nan membawa sel telur dari ovarium ke rahim, diblokir namalain ditutup untuk mencegah sperma mencapai sel telur dan terjadinya pembuahan. Pelayanan ini ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, dengan besaran tarif sebesar Rp370.000, Bunda.
2. KB spiral namalain IUD
Selain vasektomi dan tubektomi, pemasangan perangkat kontrasepsi dan jasa konsultasi juga merupakan jasa KB nan ditanggung oleh BPJS, adalah KB spiral, IUD Nova T dan Copper T. Untuk pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), sebesar Rp105.000.
3. KB implan
KB implan adalah batang plastik mini dan elastis nan dimasukkan di bawah kulit lengan atas untuk mencegah kehamilan. Pelayanan pemasangan dan/atau pencabutan implan juga termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Tarif nan ditanggung untuk pemasangan dan/atau pencabutan implan adalah sebesar Rp105.000.
4. Suntik KB
Terakhir, KB suntik adalah jasa KB nan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. KB suntik adalah salah satu jasa nan cukup terkenal untuk membantu mencegah kehamilan lantaran penggunaannya nan mudah, aman, dan juga efektif. Untuk pelayanan suntik KB, biayanya sebesar Rp20.000 setiap kali suntik.
Cara dan syarat ikut program KB cuma-cuma nan ditanggung BPJS
Dikutip dari laman Kementerian PAN-RB, ada beberapa langkah dan syarat untuk ikut program KB cuma-cuma nan ditanggung BPJS. Berikut langkah dan syaratnya:
- Membawa fotocopy Kartu family (KK)
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa fotocopy Kartu BPJS nan tetap Aktif bagi personil BPJS/JKN.
- Membawa Kartu KB
Bagaimana dengan prosedurnya? Berikut penjelasan singkatnya:
- Pasien datang di screening triase.
- Pasien mendaftar di pendaftaran ambil nomor antrean.
- Pasien menunggu panggilan sesuai antrian di ruang pelayanan KB.
- Petugas memanggil pasien, pasien masuk ke ruang pelayanan KB.
- Petugas melakukan anamnesa dan menjelaskan metode serta pengaruh samping kontrasepsi nan dipilih.
- Pasien menandatangai inform consent bersedia dilakukan tindakan.
- Petugas melakukan tindakan pelayanan KB sesuai prosedur. Petugas memberikan edukasi.
- Apabila pasien umum namalain tidak mempunyai kartu BPJS/JKN, pasien bayar sesuai perda ke ruang kasir. Apabila pasien BPJS/JKN langsung ambil obat di ruang farmasi.
- Pasien ambil obat di ruang farmasi dan setelahnya, pulang.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)