Usia Pensiun Warga Ri Resmi Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Dampaknya Bagi Pekerja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Memutuskan kapan bakal pensiun tergantung pada kesehatan, angan hidup, kebutuhan finansial, dan keadaan pribadi. Namun, pemerintah belum lama ini mengumumkan bahwa masyarakat Republik Indonesia (RI) resmi pensiun di usia 59 tahun mulai 2025.

Naiknya usia pensiun ini menjadi rujukan untuk program Jaminan Pensiun nan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perubahan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Program Jaminan Pensiun. Di dalamnya tertulis bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya, dari 2019 nan awalnya 57 tahun.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” bunyi Pasal 15 ayat (3) patokan tersebut, dikutip dari laman detikcom, Rabu (8/1/2025).

Banner Anak Perempuan Tidak Dekat dengan Ayah

Dampak perubahan pemisah usia pensiun

Seperti nan diketahui, pemisah usia pensiun sudah berubah beberapa kali. Pada 1 Januari 2019, usia pensiun ditetapkan 57 tahun, 2022 menjadi 58 tahun, dan mulai 2025 menjadi 59 tahun, Bunda.

Perubahan ini juga memengaruhi kewenangan pekerja untuk menerima kegunaan pensiun melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat program ini adalah peserta nan sudah memasuki usia pensiun, mengalami abnormal total tetap namalain kepada mahir waris bagi peserta nan meninggal bumi bakal mendapatkan sejumlah duit nan dibayarkan setiap bulan.

Manfaat pensiun ini juga tercantum dalam Pasal 18 PP, disebutkan paling sedikit Rp300 ribu per bulan dan paling banyak Rp3,6 juta per bulan nan dihitung berasas formula kegunaan pensiun untuk 1 tahun pertama, dan setiap 1 tahun selanjutnya dihitung sebesar kegunaan pensiun tahun sebelumnya dikali aspek indeksasi.

Melansir dari laman CNBC Indonesia, diperpanjangnya pemisah usia pensiun masyarakat Indonesia juga membikin kesempatan pekerja untuk mengumpulkan biaya pensiun nan cukup menjadi lebih besar.

Namun, di sisi lain, akibat terhadap kesehatan dan kebutuhan biaya di kala sudah pensiun juga menjadi lebih besar lagi. Oleh lantaran itu, sebaiknya Bunda perlu mulai mempersiapkan biaya hari tua sedini mungkin.

Nah, itulah akibat perubahan pemisah usia pensiun masyarakat RI nan menjadi 59 tahun mulai 2025. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027