Tata Cara Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (pkg) Hari Ulang Tahun

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Tata Cara Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun

Apa yang dimaksud Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun dan bagaimana Tata Cara Mendaftar dan Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun? PKG Ulang tahun adalah Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis nan ditujukan untuk orang dewasa dan lanjut usia namalain berusia 18 tahun ke atas, serta bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah)

Adapun waktu penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi nan berulang tahun adalah sejak tanggal ulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun. Khusus Masyarakat nan berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo nan diharapkan dapat menjawab tantangan dan persoalan kesehatan ini melalui penyediaan jasa skrining sesuai siklus hidup. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, sehingga mendorong pencegahan penyakit nan lebih efektif dan penanganan nan lebih terarah.

PKG Hari Ulang Tahun merupakan penemuan baru untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan memperluas jangkauan pemeriksaan kesehatan. Agar persiapan dan penyelenggaraan PKG Hari Ulang Tahun terselenggara dengan baik, maka diperlukan Petunjuk Teknis sebagai panduan untuk memastikan keterpaduan, efisiensi, dan keberhasilan penyelenggaraan PKG Hari Ulang Tahun di seluruh Indonesia.

Apa saja jenis Pemeriksaan dalam Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis?

1. Jenis pemeriksaan pada orang dewasa meliputi:

a. Kardiovaskular:

1) Merokok;

2) Tingkat aktivitas fisik;

3) Status gizi;

4) Gigi ;

5) Tekanan darah;

6) Gula darah;

7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);

8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);

9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun);

b. Paru:

1) Tuberkulosis;

2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun);

c. Kanker:

1) Kanker tetek (pada wanita mulai usia 30 tahun);

2) Kanker leher rahim (pada wanita mulai usia 30 tahun);

3) Kanker paru (pada laki- laki mulai usia 45 tahun);

4) Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun);

d. Fungsi indra:

1) Mata;

2) Telinga;

e. Kesehatan jiwa;

f. Hati:

1) Hepatitis B;

2) Hepatitis C;

3) Fibrosis/sirosis hati;

g. Calon pengantin:

1) Anemia (hanya pada perempuan);

2) Sifilis;

3) HIV.

2. Jenis pemeriksaan pada lanjut usia (Lansia) meliputi:

a. Geriatri;

b. Kardiovaskular:

1) Merokok;

2) Tingkat aktivitas fisik;

3) Status gizi;

4) Gigi ;

5) Tekanan darah;

6) Gula darah;

7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);

8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);

9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun);

c. Paru:

1) Tuberkulosis;

2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK);

d. Kanker:

1) Kanker tetek (pada wanita hingga usia 69 tahun);

2) Kanker leher rahim (pada wanita hingga usia 69 tahun);

3) Kanker paru (pada laki- laki);

4) Kanker usus (pada laki-laki);

e. Fungsi indra:

1) Mata;

2) Telinga;

f. Kesehatan jiwa;

g. Hati:

1) Hepatitis B;

2) Hepatitis C;

3) Fibrosis/sirosis hati.

3. Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi:

a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;

b. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD);

c. Kekurangan hormon adrenal sejak lahir;

d. Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis;

e. Kelainan saluran empedu;

f. Pertumbuhan.

4. Jenis pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi:

a. Pertumbuhan;

b. Perkembangan;

c. Tuberkulosis;

d. Telinga;

e. Mata;

f. Gigi;

g. Talasemia (mulai usia 2 tahun);

h. Gula darah (mulai usia 2 tahun);

Adapun Tujuan PKG Hari Ulang Tahun adalah untuk a) Mengidentifikasi aspek risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak bersambung menyebabkan timbulnya penyakit; b) Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit; dan c) Mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan nan tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan akibat kecacatan dan kematian.

Waktu pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun:

1. PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen nan diambil mempunyai makna klinis.

2. PKG Hari Ulang Tahun bagi golongan usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.

3. Khusus Masyarakat nan berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berjamu ke FKTP hingga 30 April 2025.

Tempat pelaksanaan:

1. PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di akomodasi pelayanan Kesehatan nan melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL.

2. PKG Hari Ulang Tahun bagi golongan usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

3. Puskesmas dapat mendelegasikan PKG Hari Ulang Tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

4. Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir pada PKG Hari Ulang Tahun dilaksanakan di laboratorium jejaring nan telah ditetapkan.

5. Pemeriksaan laboratorium bagi golongan usia lainnya pada PKG Hari Ulang Tahun dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen skrining nan tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas.

6. Fasilitas lainnya dapat berperan-serta dalam penyelenggaraan PKG Hari Ulang Tahun di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat.

Bagaimana tata cara mendapat untuk mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun ? Dijelaskan dalam Kepmenkes Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun, bahwa Langkah-langkah untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun sebagai berikut:

1. Langkah Persiapan dengan Mengunduh SSM (Satusehat Mobile)

a. Mengunduh aplikasi SSM

b. Mengisi riwayat hidup diri

c. Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui SSM, pendaftaran PKG Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui WA (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (0812-7887- 8812)

d. Memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi SSM namalain melalui WA Chatbot Kementerian Kesehatan (0812-7887- 8812).

e. Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas namalain nan tidak dapat mendaftar secara berdikari dapat didaftarkan oleh orang tua, wali, dan/atau keluarga.

f. Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK

2. Mendaftarkan/mengaktifkan kepesertaan JKN

Untuk mengantisipasi masalah kesehatan nan ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, bagi masyarakat nan belum menjadi peserta JKN namalain status kepesertaan tidak aktif, agar mendaftarkan diri menjadi peserta JKN namalain mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum har i ulang tahunnya.

3. Persiapan sebelum datang ke FKTP

a. Masyarakat nan sudah mendaftar bakal mendapatkan pesan untuk mengikuti PKG Hari Ulang Tahun melalui WA. Pesan dikirimkan pada H- 30, H - 7, H- 1, dan hari H ulang tahun.

b. Pada H - 7 bakal dikirimkan kuesione r skrining nan kudu diisi secara mandiri.

c. Peserta PKG berumur 40 tahun keatas, disarankan untuk berpuasa sejak 8 - 10 jam sebelum PKG dengan langkah tidak mengonsumsi makanan dan minuman selain air putih. Setelah Pemeriksaan Laboratorium, peserta dapat makan dan minum kembali.

d. Peserta PKG Lansia, disarankan datang dengan pendamping

e. Saat berjamu ke FKTP, masyarakat kudu membawa:

1) Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK)

2) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak prasekolah

3) Tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA

4) Hasil pengisian blangko kuesioner skrining berdikari

4. Masyarakat nan belum mendaftar namalain tidak mendapatkan notifikasi, dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa:

a. Identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK

b. Telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan pendaftaran.

c. Masyarakat perlu mengisi kuesioner berdikari menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.

d. Masyarakat nan tidak mempunyai Telepon Seluler, petugas di FKTP bakal menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link /QR code nan disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner berdikari sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.

e. Masyarakat nan tidak mempunyai kartu identitas, petugas di FKTP bakal menginput data pasien melalui Website ASIK dan menggunakan link / QR code nan disediakan di FKTP untuk membantu pengisian kuesioner berdikari sebelum memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.

5. Masyarakat dapat berjamu ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang Tahun. Khusus Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berjamu ke FKTP hingga 30 April 2025.

Bagi yang mau mengethaui lebih perincian tentang Tata Cara Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun, silahkan download dan baca Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun melalui link nan tersedia di bawah ini

Link download Juknis Pemeriksaan KesehatanGratis (PKG) Hari Ulang Tahun,

Demikian informasi tentang Tata Cara Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun. Bila ada manfaatnya, silahkan share infomasi ini kepada keluarga, para sahabat dan orang lain yang membutuhkan.


Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027