Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025 berencana melakukan Perubahan Skema dan Juknis Pencairan TPG Guru Tahun 2025 dan Penambahan BLT Untuk Guru nan Non Sertfikaikasi dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi pembimbing honorer
Rencana perubahan Skema Pencairan TPG Guru Tahun 2025 dan Penambahan BLT Untuk Guru nan Non Sertfikaikasi disampaikan dalam siaran Pers Nomor: 49/sipers/A6/II/2025 dengan Tajuk: Percepat Kebijakan Kesejahteraan Guru: Transfer TPG dan Bantuan untuk Guru Honorer
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4) menegaskan langkah-langkah strategis nan tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Salah satunya adalah sistem baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah saat ini tengah menyusun skema transfer langsung, di mana tunjangan pekerjaan bakal dikirim langsung ke rekening masing-masing pembimbing tanpa melalui perantara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi halangan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu.
“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucap Mendikdasmen.
Selain memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan lebih efisien, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi pembimbing honorer.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan pengesahan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada pembimbing honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjut Mendikdasmen.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya pembimbing honorer, nan selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berambisi dapat meningkatkan kesejahteraan pembimbing serta menciptakan sistem pendidikan nan lebih setara dan berkualitas.
Demikian info tentang Skema dan Juknis Pencairan TPG Guru Tahun 2025 dan Penambahan BLT Untuk Guru nan Non Sertfikaikasi. Semoga ada manfaatnya.