Ramai Wacana 4 Hari Kerja Di Jakarta, Ini Daftar Negara Yang Sudah Menerapkannya Duluan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tahukah Bunda? Belakangan ini masyarakat Jakarta tengah dihebohkan dengan wacana kerja empat hari dalam seminggu. Namun, usulan itu rupanya belum pernah dibahas.

“Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan empat hari kerja. Pandangan tersebut adalah hasil obrolan akademi nan disampaikan Pak Nirwono Joga sebagai seorang master tata kota, bukan sebagai personil Tim Transisi,” ujar Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, dikutip dari laman detikcom, Jumat (24/1/2025).

Meskipun demikian, Ima mengatakan usulan tersebut dapat menjadi bahan obrolan nan lebih mendalam dan perlu kajian komprehensif.

Banner Anak Perempuan Tidak Dekat dengan Ayah

“Saya memandang usulan ini menarik untuk dibahas lebih lanjut oleh seluruh stakeholder, tetapi memerlukan kajian nan komprehensif dan memandang konteks Jakarta. Untuk saat ini, kami tegaskan kembali bahwa itu bukan bagian dari agenda tim transisi Pramono-Rano,” ungkapnya.

Daftar negara nan sudah dan berencana menerapkan kebijakan empat hari kerja

Beberapa negara mempunyai kebijakan empat hari kerja dalam seminggu dengan penghasilan dan tunjangan nan sama.

Melansir dari laman Euro news, sistem kerja ini dipuji sebagai masa depan produktivitas tenaga kerja dan keseimbangan kehidupan kerja. Lantas, negara mana saja nan sudah dan berencana menerapkannya?

1. Belgia

Belgia menjadi negara pertama di Eropa nan menetapkan undang-undang empat hari kerja dalam seminggu.

Pada Februari 2022, tenaga kerja Belgia memenangkan kewenangan untuk melakukan seminggu kerja penuh dalam empat hari, tanpa kehilangan gaji.

Undang-undang ini mulai bertindak pada 21 November 2023 nan memungkinkan tenaga kerja memutuskan apakah bakal bekerja empat namalain lima hari dalam seminggu.

2. Jerman

Jerman sudah menjadi salah satu negara dengan jam kerja rata-rata terpendek di Eropa. Menurut World Economic Forum (WEF), jam kerja rata-rata per minggu adalah 34,2 jam.

Pada 1 Februari 2024, 45 perusahaan di Jerman mulai menguji minggu kerja empat hari dalam sebuah penelitian nan melangkah selama enam bulan.

3. Australia

Dilansir dari laman Economic Times, sebanyak 20 perusahaan di Australia mempraktikkan kerja selama empat hari dalam seminggu sebagai uji coba.

4. Jepang

Pemerintah Jepang menganjurkan empat hari kerja dalam seminggu untuk mencegah karoshi nan berfaedah kematian lantaran terlalu banyak bekerja.

5. Spanyol

Pemerintah berencana untuk menginvestasikan 50 juta euro untuk uji coba empat hari kerja dalam seminggu nan bakal melangkah selama tiga tahun.

6. Inggris

Inggris melakukan uji coba empat hari kerja dalam seminggu nan melibatkan 60 perusahaan dan lebih dari 300 karyawan.

7. Swedia

Di Swedia, empat hari kerja dalam seminggu dengan penghasilan penuh telah diuji pada 2015 dengan hasil nan beragam.

Nah, itulah beberapa negara nan telah melakukan uji coba kerja empat hari dalam seminggu. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027