Perhiasan Terbuat Dari Asi Untuk Kenang Momen Menyusui, Bolehkah Dalam Islam?

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Momen menyusui memang sangat berbobot ya, Bunda. Perjuangan di dalamnya membikin para ibu begitu lekat untuk mengabadikannya termasuk dengan mempunyai perhiasan terbuat dari ASI untuk kenang momen menyusui. Sebenarnya, bolehkah perihal tersebut dalam Islam?

Perhiasan sebagai selebrasi untuk merayakan perjuangan seorang ibu bukanlah perihal baru. Dari bingkisan batu kelahiran dan perhiasan berukir inisial hingga liontin foto bayi dan kalung nama mama, banyak dijadikan kenang-kenangan orang dalam memperingati status mereka sebagai ibu.

Namun, bagi sebagian orang, perhiasan nan paling berkilau sekalipun tidak sepenuhnya menggambarkan prinsip keibuan. Di situlah perhiasan ASI berperan. Kenang-kenangan ini, nan terbuat dari ASI sendiri, memungkinkan ibu menyusui dan ibu nan memompa untuk merayakan perjalanan menyusui mereka dengan bayi dengan langkah nan betul-betul unik.

Apa itu perhiasan ASI?

Perhiasan elok nan dikenakan seorang ibu rupanya bisa juga dibuat dari sampel air susunya sendiri. Dalam corak batu ASI, item ini menjadi perhiasan unik nan didambakan dan dapat dibuat menjadi cincin, kalung, gelang, namalain sepasang anting.

Warnanya biasanya putih namalain gading, tetapi itu dapat bervariasi tergantung pada warna air susu ibu nan terkumpul dan pigmen nan digunakan (beberapa perusahaan menawarkan pigmen putih bersih untuk mencerahkan tampilan air susu). 

Untuk menambah kilau dan estetika, banyak merek juga memperbolehkan Bunda menambahkan serbuk berkilau namalain serpihan emas nan mencolok pada batu, sementara nan lain menambahkan kembang kering, kain, pasir namalain komponen DNA seperti seikat rambut, serbuk plasenta namalain tali pusar, dan lainnya. 

Meskipun perhiasan ASI telah ada selama beberapa tahun, perhiasan ini menjadi tren nan semakin meluas akhir-akhir ini, dan banyaknya merek nan sekarang menjual perhiasan ASI membuatnya jauh lebih mudah diakses. 

Daya tarik perhiasan ASI

Baik Bunda menyusui, memberi susu formula, namalain melakukan kombinasi keduanya, memilih langkah terbaik untuk memberikan nutrisi bagi bayi nan sedang tumbuh adalah keputusan nan pasti bakal menimbulkan banyak perasaan. 

"Menyusui dan memompa ASI dapat menjadi bagian besar dari hidup Bunda selama berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, namalain apalagi bertahun-tahun, tergantung pada gimana Bunda memberi makan anak," kata Rachel O'Brien, IBCLC, konsultan laktasi di wilayah Boston Raya seperti dikutip dari laman The Bump.

Jika Bunda seorang ibu nan menyusui, mungkin menemukan bahwa perhiasan nan dengan penuh kasih memamerkan ASI sendiri merupakan simbol nan berfaedah dari komitmen dan ketekunan nan telah Bunda tunjukkan.

"Pada hari-hari ketika Bunda mempertanyakan segalanya, Bunda dapat memandang ke bawah untuk memandang pengingat corak dan nyata dari cinta dan dedikasi luar biasa nan telah Bunda tunjukkan kepada bayi," kata Maria Mengel, pemilik Milk + Honey Jewelry. Perhiasan ASI juga menawarkan langkah untuk menghormati dan mengenang kehidupan seorang bayi nan telah meninggal.

Bolehkah muslimah mempunyai perhiasan ASI?

Mengabadikan pengalaman menyusui dalam sebuah perhiasan elok mungkin sah-sah saja ya, Bunda. Tetapi, gimana ketika perhiasan tersebut dibuat dari ASI nan diproduksi diri sendiri. Bagaimana pandangan Islam mengenai perihal tersebut?

Menurut ustazah Majidah, perihal ini menjadi sesuatu nan aktual namalain baru. "Belum ada nan betul-betul memfatwakan perhiasan ASI itu dibuat gimana hukumnya dalam Islam," ujar Dosen Universitas Aisyiyah Yogyakarta, seperti dikutip dari laman detikcom.

Ia menjelaskan bahwa kegunaan ASI adalah untuk memberikan nutrisi nan baik kepada bayi. "Tentunya jika kita kembali kepada fungsinya, membikin perhiasan dari ASI termasuk dalam perihal nan sia-sia. Dalam Islam kesia-siaan itu sebaiknya dihindari. Rasulullah SAW bersabda, tinggalkanlah perbuatan nan sia-sia agar kita tidak menghabiskan waktu dan tenaga dari satu aspek," jelas Ustazah Majidah.

Ustazah juga menambahkan, "Seandainya itu diperbolehkan maka nan dikhawatirkan adalah adanya produksi massal dan akibat setelah produksi perhiasan dari ASI, kuku, plasenta dan sebagainya. Dan minta maaf bisa saja kelak ada batu cincin dari sperma. Kalau itu diproduksi massal oleh sebuah perusahaan besar maka dia bisa kemudian mengambil ASI nan mestinya diberikan kepada anak-anak bayi namalain didonorkan malah dibuat menjadi hal-hal nan tidak terlalu berfaedah dari tinjauan syariat."

Tujuan norma ada lima menurut pendapat Imam Syafi'i, salah satunya adalah menjaga keturunan. Tentu dengan memberikan kewenangan ASI agar keturunan kita tidak lemah. "Kalau itu sudah dikomersialkan apalagi untuk hal-hal nan tidak terlalu urgent seperti aksesori maka pendapat saya pribadi itu sudah tidak tercapai tujuan syariatnya dan termasuk perbuatan nan sia-sia, sebaiknya tidak dilakukan."

Lantas, gimana jika perihal tersebut merupakan kemauan pribadi dari ibu menyusui?

Menurut Majidah, seandainya ini kemauan pribadi dari ibu tersebut tanpa mengurangi ASI-nya dan kewenangan anak, tidak apa-apa. "Akan tetapi kembali lagi ini tidak ada manfaatnya," tambah Majidah.

Satu perihal nan krusial adalah memberikan ASI secara optimal kepada anak selama 2 tahun. Tentunya perihal ini lebih terkenang dan berfaedah untuk kepintaran anak.

Wallahu A'lam Bishawab ya, Bunda. Semoga informasinya membantu, Bunda.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027