Di Dalam Islam, Menggoda Istri Orang Disebut Takhbib: Begini Penjelasannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

KincaiMedia, Islam dinilai sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kelangsungan rumah tangga. Salah satu larangan keras dalam Islam adalah takhbib, adalah tindakan menggoda namalain merusak hubungan istri dengan suaminya. Perbuatan ini tidak hanya dilarang, tetapi juga dianggap sebagai dosa besar dalam agama.

Hanif Lutfi Lc dalam bukunya Haram Tapi Bukan Mahram menjelaskan, dalam sebuah hadits nan diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Bukan bagian dariku seseorang nan melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya." (HR. Abu Daud). 

Dalam hadits lain riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

Siapa nan merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku." (HR. Ahmad).

Pernyataan ini menunjukkan sungguh seriusnya dosa takhbib dalam Islam. Bahkan, melamar wanita nan sudah dilamar orang lain saja dilarang dalam Islam, apalagi menggoda wanita nan telah menjadi istri orang lain. Tindakan tersebut, jika dilakukan dengan tujuan memisahkan wanita dari suaminya, merupakan pelanggaran berat.

Ibnul Qoyim al-Jauziyyah (w. 752 H) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melaknat orang nan melakukan takhbib dan berlepas diri dari pelakunya. Ia menegaskan bahwa takhbib termasuk dosa besar lantaran bermaksud merusak hubungan suami-istri dan menciptakan keretakan dalam rumah tangga.

Secara bahasa, takhbib berfaedah menipu dan merusak. Mula Ali al-Qari (w. 1014 H) menjelaskan bahwa takhbib dilakukan dengan menyebut kejelekan suami di hadapan istrinya namalain memuji-muji laki-laki lain di hadapan wanita tersebut. 

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027