ARTICLE AD BOX
KincaiMedia, Jakarta – ByteDance, perusahaan induk TikTok, secara mengejutkan mengumumkan bahwa aplikasi tersebut kembali dapat diakses di Amerika Serikat, hanya beberapa jam setelah dinyatakan tidak tersedia.
Keputusan ini muncul setelah kesepakatan sementara antara TikTok dan para penyedia layanan, didukung oleh pernyataan dari mantan Presiden Donald Trump nan memberikan agunan untuk kelangsungan aplikasi tersebut di negara tersebut.
Pada 19 Januari 2025, TikTok sempat dihentikan operasionalnya di AS, mematuhi undang-undang nan diberlakukan sebelumnya. Namun, kurang dari 12 jam kemudian, jasa aplikasi ini mulai pulih.
BACA JUGA:
- Apakah VPN Bakal Jadi Solusi Ketika Tiktok Diblokir di Amerika?
- Mau Negosiasi, Donald Trump Minta Penundaan Larangan TikTok
Dalam pernyataan resmi di akun TikTok Policy di platform X, ByteDance menulis, “Kami sedang memulihkan jasa TikTok berdampingan dengan penyedia jasa kami, dan berterima kasih kepada Presiden Trump atas kejelasan dan agunan nan diberikan.”
Trump, nan bakal dilantik kembali sebagai Presiden pada 20 Januari, juga menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan TikTok di AS. Dia berjanji bakal mengeluarkan perintah pelaksana nan memberikan perpanjangan waktu sebelum larangan secara resmi diberlakukan.
Trump menambahkan bahwa pemerintahannya sedang mengevaluasi opsi untuk menciptakan struktur upaya nan memungkinkan 50% kepemilikan TikTok berada di tangan perusahaan AS.
Di sisi lain, ByteDance sebelumnya menyatakan kekhawatiran bahwa tanpa agunan hukum, mereka tidak dapat memastikan operasional TikTok di AS.
Larangan nan dijadwalkan mulai bertindak pada 19 Januari telah membikin aplikasi ini tidak tersedia di App Store dan Google Play Store untuk sementara waktu. Aplikasi lain milik ByteDance, seperti CapCut, juga terkena dampaknya.
Meskipun pemerintah sebelumnya menyebut ancaman penghentian jasa sebagai “aksi sepihak” dari TikTok, perusahaan ini bersikeras bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk melindungi para penyedia jasa mereka dari kemungkinan penalti hukum.
Meskipun TikTok sekarang telah kembali beroperasi, masa depan aplikasi ini di AS tetap belum jelas. Proposal Trump untuk memberikan kepemilikan 50% kepada perusahaan AS membuka obrolan baru mengenai keamanan info dan kepentingan nasional. Langkah ini juga menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara keamanan nasional dan keberlanjutan upaya global.
Kejadian ini menyoroti kompleksitas hubungan antara pemerintah AS dan perusahaan teknologi asing. ByteDance, di sisi lain, kudu menghadapi tantangan untuk memenuhi persyaratan norma AS sembari tetap mempertahankan kontrol atas operasional globalnya.
BACA JUGA:
- Berubah! Ini Sikap Donald Trump Terhadap Kondisi TikTok di AS
- Kembali Beroperasi, Ini Cara Belanja di TikTok Shop Indonesia
Pemulihan sigap TikTok di AS memberikan kelegaan sementara bagi jutaan pengguna aktifnya. Namun, rumor norma dan izin nan lebih besar tetap memerlukan penyelesaian nan komprehensif. Dengan langkah selanjutnya nan melibatkan perintah pelaksana dan potensi restrukturisasi kepemilikan, TikTok berada di persimpangan antara penyesuaian dan negosiasi.