Bekal Mengarungi Bahtera Rumah Tangga

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pernikahan adalah momentum krusial dalam kehidupan setiap muslim. Memerlukan pemikiran nan serius serta perencanaan nan matang dan mendalam untuk memastikan bahwa kehidupan pernikahan nan bakal dijalaninya tersebut penuh dengan kebahagiaan dan kestabilan.

Seorang laki-laki dalam perihal ini layaknya nahkoda nan membawa kapalnya menuju sebuah dermaga. Adapun perempuan, maka dia adalah personil kapal nan kudu bekerja sama untuk mengarungi lautan tersebut dan mencapai tujuannya.

Layaknya sebuah kapal nan bakal berlayar, memerlukan perbekalan, logistik, dan seorang nahkoda nan memahami arah angin serta mengenal lautan dengan baik. Maka, demikian juga dengan kehidupan rumah tangga nan memerlukan perbekalan nan bakal membantu seseorang untuk menghadapi ujian-ujian dan cobaan-cobaan di dalamnya.

Ada banyak poin utama nan kudu difokuskan oleh masing-masing suami dan istri sebelum menikah agar terhindar dari persoalan nan mungkin terjadi di kemudian hari dan demi tercapainya saling pengertian di antara keduanya. Dalam tulisan ini, bakal kita telaah poin-poin terpenting nan kudu diperhatikan dan dipersiapkan seseorang sebelum mengambil keputusan untuk menikah.

Setidaknya ada lima poin krusial nan setiap pasangan kudu memahaminya dan berbekal dengannya untuk mengarungi bahtera rumah tangga ini.

Pertama: Meluruskan niat

Menikah dan mengarungi bahtera rumah tangga bagi seorang muslim adalah sebuah ibadah dan itu merupakan bagian dari norma nan diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Selayaknya ibadah lainnya nan wajib dimulai dengan niat nan benar, ibadah pernikahan pun perlu dimulai dengan niat nan benar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjelaskan kepada kita bahwa menikah adalah termasuk corak kesempurnaan agama. Beliau bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.

“Jika seorang hamba menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh lantaran itu, hendaklah dia bertakwa kepada Allah untuk separuh nan tersisa.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 625.)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memerintahkan para pemuda nan sudah bisa untuk menikah untuk bersegera menikah. Beliau pernah bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian nan bisa menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa nan tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, lantaran puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng). (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.)

Dari kedua sabda tersebut, dapat kita ambil pelajaran bahwa seorang muslim hendaknya meluruskan niatnya sebelum menikah. Bahwa apa nan bakal dilakukannya tersebut merupakan salah satu ibadah nan kudu dia ikhlaskan untuk Allah Ta’ala, dan di dalam proses menuju pernikahannya tersebut dia berhati-hati untuk tidak melakukan larangan-larangan Allah Ta’ala. Tidak memulainya dengan pacaran, menghubungi musuh jenis nan bukan mahramnya, dan perihal perihal nan dilarang lainnya.

Kedua: Bekalilah diri dengan ketakwaan

Di sabda nan telah kita telaah sebelumnya, tatkala Nabi menyebut bahwa pernikahan seorang hamba bakal menyempurnakan separuh agamanya, setelahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut bahwa langkah menyempurnakan separuh sisanya adalah dengan bertakwa kepada Allah Ta’ala.

Mereka nan bakal menikah namalain sudah menikah, maka sangat ditekankan untuk meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan memperbanyak kebaikan ibadah, berdoa, begitu pula dengan meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan kepada-Nya. Dengan bekal takwa inilah, Allah Ta’ala menjanjikan terbukanya pintu-pintu rezeki serta pintu-pintu kemudahan kepada para pelakunya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia bakal mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah nan tiada disangka-sangkanya. (QS. At-Talaq: 2-3)

Seseorang nan sedang menuju jenjang pernikahan, dengan ketakwaannya kepada Allah, niscaya bakal Allah berikan kepadanya jodoh nan tepat, bakal Allah berikan kepadanya beragam kemudahan dan kelancaran di dalam menjalankan prosesnya.

Ketiga: Belajarlah dan ketahuilah kewenangan dan tanggungjawab masing-masing pasangan

Di dalam berumah tangga, masing-masing dari suami dan istri haruslah saling melengkapi dan menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Seorang laki-laki haruslah menjadi qawwam, pemimpin nan dapat diandalkan dan dapat menafkahi keluarganya, baik nan berbudi pekerti lahir maupun batin.

Seorang wanita haruslah berilmu kepada suaminya selama suaminya tersebut tidak memerintahkannya kepada keburukan. Seorang istri haruslah menjaga kehormatan dirinya dan menjaga rumah suaminya. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan kewenangan dan tanggungjawab suami istri di dalam surah An-Nisa’,

لرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh lantaran Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian nan lain (wanita), dan lantaran mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari kekayaan mereka. Sebab itu, maka wanita nan saleh, adalah nan berilmu kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa: 34)

Dengan mengetahui kewenangan dan tanggungjawab masing-masing, sebuah rumah tangga bakal menjadi tentram dan jauh dari problematika serta munculnya kezaliman di antara keduanya. Perlu kita ketahui berdampingan bahwa kebanyakan problem nan terjadi di dalam sebuah rumah tangga seringkali bermulai dari kegoblokan dan ketidaktahuan pasangan bakal kewenangan dan tanggungjawab mereka masing-masing.

Keempat: Hak terbesar istri dari seorang suami adalah pengarahan menuju surga dan pengamanan dari api neraka.

Banyak pasangan nan menikah, mengaku muslim dan berakidah Islam, namun lupa namalain tidak tahu tanggungjawab pertama seorang suami kepada istrinya adalah menuntun mereka menuju surga dan menyelamatkan mereka dari api neraka, bukan sekedar memberikan nafkah dan kenyamanan saja. Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang nan beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Seorang suami tidak hanya diberikan tanggungjawab untuk mencari nafkah saja, mereka juga diwajibkan untuk belajar mengenai hal-hal nan bakal menyelamatkan dirinya dan keluarganya dari api neraka. Seorang istri juga kudu menyadari tatkala suami melarangnya dari melakukan sesuatu nan haram namalain mengajaknya untuk melakukan ketaatan, semua itu demi kebaikan untuk dirinya, sehingga dia tunduk dan berilmu serta tidak membantah dan mendebat.

Kelima: Hak terbesar suami dari seorang istri adalah ketaatan dan kepatuhan kepadanya

Di era sekarang, banyak terdengar seorang istri nan tidak mau berilmu kepada suaminya. Entah itu menolak tatkala diajak ke ranjang, tidak mau melaksanakan salat, tidak mengindahkan nasihat suami, ataupun bentuk-bentuk ketidakpatuhan lainnya. Padahal, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan betul-betul berilmu pada suaminya, maka dikatakan pada wanita nan mempunyai sifat mulia ini, ‘Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja nan engkau inginkan.’ ” (HR. Ahmad no. 1661 dan Ibnu Hibban no. 4163)

Islam pun memuji istri nan berilmu pada suaminya. Bahkan, istri nan berilmu suami itulah nan dianggap sebagai wanita terbaik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapakah wanita nan paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu, nan paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membikin suami benci.” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad no. 7421.)

Itulah wahai saudaraku, lima bekal mengarungi bahtera rumah tangga nan wajib diketahui oleh setiap laki-laki dan perempuan. Dengan memahami dan mengamalkan lima perihal ini, seorang muslim mempunyai kesempatan besar untuk mendapatkan rumah tangga nan harmonis, sakinah, dan penuh dengan kasih sayang dan kehangatan. Dengan memahami kewenangan dan tanggungjawab masing-masing pasangan, maka kehidupan rumah tangganya insyaAllah bakal jauh dari problem dan persoalan serta diberikan jalan keluar atas setiap persoalan nan sedang dihadapi.

Wallahu A’lam bis-shawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Artikel: KincaiMedia

Selengkapnya
lifepoint upsports tuckd sweetchange sagalada dewaya canadian-pharmacy24-7 hdbet88 mechantmangeur mysticmidway travelersabroad bluepill angel-com027