ARTICLE AD BOX
KincaiMedia, Jakarta – Amazon tengah menghadapi gugatan norma besar nan menuduh perusahaan tersebut diam-diam melacak pengguna melalui smartphone mereka dan mengumpulkan info pribadi tanpa izin namalain dengan kata lain ada praktik pencurian data.
Gugatan ini diajukan di pengadilan San Francisco dan menuntut tukar rugi sebesar $5 miliar (sekitar Rp79 triliun) atas dugaan pelanggaran privasi terhadap jutaan masyarakat California.
Gugatan ini menyoroti dugaan bahwa Amazon telah menyisipkan Amazon Ads SDK, sebuah kode nan memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses tersembunyi ke perangkat pengguna melalui aplikasi pihak ketiga sebagai perangkat untuk pencurian info pribadi.
BACA JUGA:
- Diduga Ada Pencurian Data OpenAI, Microsoft Selidiki DeepSeek
- Biar Lebih Efisien, Amazon Bikin Kacamata AR untuk Kurir Ekspedisinya
Dengan teknik ini, Amazon diduga mengumpulkan beragam info sensitif, termasuk letak pengguna nan dapat mengungkap kebiasaan pribadi mereka, seperti tempat ibadah, kebiasaan berolahraga, hingga kondisi kesehatan mereka.
Felix Kolotinsky, masyarakat California nan menjadi penggugat dalam kasus ini, menyatakan bahwa Amazon mengumpulkan datanya melalui aplikasi terkenal “Speedtest by Ookla” dan kemudian menjualnya untuk untung perusahaan.
Dalam arsip gugatan, Kolotinsky menyebut bahwa Amazon telah secara efektif “memindai sidik jari digital” pengguna dan menghubungkan info pribadi mereka tanpa persetujuan nan jelas.
Pada inti kasus ini adalah Amazon Ads SDK, sebuah perangkat nan disediakan oleh Amazon kepada developer aplikasi untuk disisipkan dalam perangkat lunak mereka. Gugatan ini menyatakan bahwa begitu kode ini terpasang, Amazon dapat merekam pergerakan pengguna sepanjang waktu, memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan dan menganalisis info secara mendetail.
Dugaan praktik ini menimbulkan kekhawatiran nan lebih luas tentang gimana perusahaan teknologi mengakses dan memonetisasi info pengguna tanpa persetujuan eksplisit. Gugatan ini berdasar bahwa tindakan Amazon melanggar undang-undang privasi ketat nan bertindak di California.
Hingga saat ini, Amazon tetap belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut, sementara kuasa norma penggugat juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut.
Meskipun gugatan ini tidak secara langsung menuduh Amazon menyadap komunikasi pengguna, kasus ini menyoroti gimana perusahaan teknologi dapat menyusun profil pengguna dengan menggunakan info nan dikumpulkan secara tidak langsung.
BACA JUGA:
- Amazon Ungkap Spesifikasi Galaxy Watch 7, Pakai Chip 3nm
- Canggih! Amazon Klaim Robot Bertenaga AI Bantu Pemesanan Hingga 25%
Dengan semakin banyaknya perusahaan nan memanfaatkan info pengguna untuk untung bisnis, gugatan ini bisa menjadi peringatan bagi industri teknologi tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan info pribadi.