ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Bunda sedang menanti kelahiran bayi? Salah satu nan perlu dipahami ketika mengubur ari-ari usai bayi dilahirkan. Namun, adakah perbedaan langkah mengubur ari-ari bayi laki-laki dan wanita menurut Islam.
Setelah bayi dilahirkan, ari-ari nan sebelumnya dibutuhkan bayi tidak berfaedah lagi. Dalam Islam, ari-ari ini tidak dibuang begitu saja melainkan di kubur.
Apa itu ari-ari bayi?
Ari-ari adalah bahasa lain dari plasenta. Ari-ari juga sering disebut sebagai ‘kembaran’ bayi. Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), plasenta terbentuk dari beberapa sel nan membelah dengan cepat.
Plasenta ini secara umum berfaedah sebagai sistem pendukung kehidupan selama kehamilan. Melalui plasenta, nutrisi, hormon, dan oksigen ditransfer ke janin.
"Sepanjang kehamilan, plasenta bakal tumbuh dan berubah bentuk. Ketebalannya bakal mengikuti perkembangan kehamilan," kata mahir di bagian kebidanan dan ginekologi, Monique Rainford, MD, dikutip dari Very Well Health.
Hukum mengubur ari-ari dalam Islam
Usai melahirkan, ari-ari umumnya dikuburkan sesuai rekomendasi kepercayaan Islam. Ada beragam langkah untuk menguburkan ari-ari ini. Salah satunya dengan memasukkan ari-ari ke dalam kendi, baru kemudian dikubur.
Selain menggunakan kendi, ari-ari dikubur menggunakan batok kelapa. Bahkan sebagian orang memilih tidak menguburnya, tapi menggantungkannya setelah dimasukkan ke kendi namalain batok kelapa.
Dalam Islam, mengubur ari-ari bayi diperbolehkan. Tetapi, ada beberapa perihal dasar nan perlu diperhatikan, Bunda.
"Pada hakikatnya penanaman (mengubur) ari-ari dibenarkan dalam Islam, apalagi disunnahkan. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa menyertakan beragam peralatan nan berbobot dianggap tidak baik lantaran termasuk dalam kategori menghambur-hamburkan (tabdzir)," tulis A.R. Shohibul Ulum dalam kitab Kitab Fikih Sehari-hari.
Lantas, seperti apa norma mengubur ari-ari dalam Islam? Hukum mengubur ari-ari adalah sunnah. Hal ini tertuang dalam hadist dari Aisyah RA nan berbunyi;
"Nabi memerintahkan untuk mengubur tujuh potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah dan ari-ari," (Kanzul Ummal No. 18320 dan Al-Jami As-Shagir, As-Suyuthi dari Imam Hakim)
Sementara dalam kitab Nihayah al-Muhtaj (6/24) dijelaskan mengenai kesunahan mengubur ari-ari. Berikut isinya:
"Dan disunnahkan mengubur personil badan nan terpisah dari orang nan tetap hidup dan tidak bakal segera mati, namalain dari orang nan tetap diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, 'alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan, demi menghormati orangnya."
Melansir laman IslamWeb, menurut sebagian ulama, sebaiknya seseorang mengubur apa pun nan dikeluarkan dari tubuhnya seperti rambut, kuku, dan lain-lain. Diriwayatkan bahwa sebagian dari para salaf melakukannya. Ini lantaran benda-benda itu merupakan bagian dari tubuh manusia. Begitu pula dengan ari-ari.
Tidak ada dalil nan menyatakan bahwa mengubur ari-ari itu wajib, namalain kudu membacakan ayat Al-Qur'an tertentu ketika menguburnya.
Mengubur ari-ari dianggap sama dengan mengubur bagian tubuh mana pun seperti kuku dan lainnya. Dan tidak ada ritual unik nan kudu dilakukan ketika menguburnya.
Mengubur ari-ari dalam Islam merupakan salah satu corak penghormatan dengan buatan Allah. Ini mencerminkan rasa syukur dengan kelahiran bayi.
Adakah perbedaan mengubur ari-ari bayi laki-laki dan perempuan?
Sebenarnya, tidak ada perbedaan unik dalam mengubur ari-ari bayi laki-laki dan wanita menurut Islam. Kedua jenis kelamin diperlakukan dengan langkah sama.
Selain itu, tidak ada langkah nan jeli dalam mengubur ari-ari sesuai rekomendasi Islam. Ari-ari hendaknya tidak diperlakukan secara berlebihan. Keluarga bisa menguburkan dan tak perlu di dalam rumah.
Masalah dalam kendi namalain diberi penerangan itu lebih ke adat. Namun Bunda juga perlu memperhatikan, mengubur ari-ari bisa menjadi haram jika menyertakan namalain menambahkan barang-barang, seperti cabai, pulpen, sisir, dan menyalakan lampu namalain lilin.
Berikut langkah menguburkan ari-ari bayi laki-laki dan wanita dilansir dari beragam sumber:
- Membersihkan dengan mencuci ari-ari menggunakan air bersih agar tidak berbau.
- Membungkus ari-ari dengan kain. Setelah ari-ari bersih dapat dibungkus menggunakan kain putih namalain kain nan bersih
- Masukkan ke dalam kendi (opsional)
- Mengubur ari-ari di dalam tanah. Ari-ari dapat dikuburkan di tempat nan aman.
- Berdoa dan menghadap kiblat. Sejumlah ustadz menyarankan menguburkan ari-ari menghadap kiblat.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi KincaiMedia Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)